Berita

Terminasi dan Penjemputan/ Pemulangan korban KtP/A kekerasan seksual perempuan disabilitas

Berita
Tanjungpinang - DP3KB Bintan melalui bidang PPA memberikan Layanan rujukan Kekerasan tindak pidanan perempuan dan anak (KtP/A), berupa rujukan selter bagi korban KtP/A ke UPTD PPA DP3AP2KB Propinsi Kepri terhadap korban persetubuhan oleh ayah kandung warga Gunung Kijang kabupaten bintan yang dimulai pada 14 Oktober yang lalu berakhir hari ini, dikantor UPTD PPA Provinsi Kepri jalan Riau no 1 dan 2 kota Tanjungpinang, jumat pagi 21/10/2022.

Agenda hari ini adalah Terminasi dan penjemputan/pemulangan korban KtP/A korban seksual perempuan disabilitas di UPTD PPA Provinsi  untuk diantar pulang kerumah korban di daerah gunung kijang. Selama korban berada di selter korban, ibu korban, dan adik korban mendapat layanan konseling psikolog guna menangani berbagai gejolak psikis paska sang ayah ditetapkan menjadi tersangka. Ujar Wuri Handayani, Kepala Seksi Bidang perlindungan perempuan dan pemenuhan Hak anak DP3KB Bintan

Layanan lain yang turut difasilitasi adalah terkait selter, makan-minum, cek kesehatan, cek kandungan ke Sp.OG, dan penjagaan include disana. Sementara layanan psikolog difasilitasi oleh dinas DP3KB Bintan, yang baik propinsi maupun Kabupaten Bintan mengacu kepada DAKNF PPA 2022. Sambungnya

"Pendampingan akan terus dilakukan terutama pasca kembali ke rumah, bertemu Keluarga dan kembali dengan masyarakat," lanjut wuri

Kita bersama Dinsos, Polsek, Psikolog, dan UPTD PPA Propinsi akan melakukan monev (monitor dan evaluasi) bersama yang akan segera diagendakan. Pendampingan akan terus dilakukan hingga korban selesai sidang baru akan kita lakukan terminasi dengan cara Reintegrasi sosial dan kasus ini dinyatakan selesai. 

Untuk diketahui Korban berusia 20 tahun  dengan kondisi disabilitas (tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita), saat ini korban sedang berbadan dua (hamil 6 bulan 3 minggu), pelaku adalah ayah kandung.

Turut hadir dalam Terminasi dan penjemputan/pemulangan korban kekerasan  perempuan dan anak (KtP/A) kepala UPTD PPA Kepri Herman, M.Pd, Kepala DP3KB Bintan Aupa Samake, S.Kom.,MM, Kasi bidang perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak Wuri Handayani, S.psi dan Staf ASN Sunardi, Psikolog PPA Provinsi Riska nova pratiwi, Peksos Bintan Syila Qadarus serta Staf ASN dilingkungan PPA Provinsi Kepri.
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan