Berita

Pelantikan PPPK Tahap I DP3KB Kab. Bintan

Berita

(Bintan Buyu) - Sebanyak 1.199 honorer di lingkup Pemkab Bintan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I  7 (tujuh) diantaranya adalah pegawai yang berasal dari DP3KB Kabupaten Bintan. Demikian ditegaskan oleh Kadis DP3KB Kabupaten Bintan, Aryati, S.H

Pegawai yang dilantik dan menerima SK PPPK sebanyak 1.146 orang bersama 42 CPNS di Lapangan Apel Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan Buyu, Jumat (13/6/2025) sore. “Sedangkan, 53 orang dari Tambelan, akan dilantik sebagai PPPK pekan depan,” tuturnya. 

Aryati meminta kepada semua PPPK yang baru saja dilantik, agar terus meningkatkan kinerja, disiplin dan tanggung jawab. Ia juga berpesan agar memahami aturan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pekerjaan masing-masing. Dirinya berharap setiap pegawai perjanjian kerja agar mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bintan ke arah yang lebih baik lagi. “Kami ucapkan selamat yang baru saja dilantik, terus semangat jaga kekompakkan serta tetap disiplin dalam bekerja,” tuturnya.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan