UPTD PPA Kabupaten Bintan No 34 Tahun 2023
UPTD PPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya;
Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2022-2026
Maksud disusunnya RAD-KLA adalah untuk: a. menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera; b. menjamin pemenuhan hak anak di dalam menciptakan rasa aman, ramah, dan bersahabat; c. melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya; d. mengembangkan potensi, bakat, dan kreatifitas anak; e. mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama bagi anak; dan f. membangun sarana dan prasarana di Daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.