Berita

BKAD Sosialisasikan SIPD pada Seluruh PPK SKPD se - Kabupaten Bintan

Berita

Bintan - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan melaksanakan sosialisasi implementasi penatausahaan keuangan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2022, turut hadir pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara DP3KB, yang diikuti seluruh pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran OPD se- Kabupaten Bintan, bertempat di ruang rapat lantai 4 kantor Bapelitbang, Selasa pagi (22/2/2022)

 

Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sendiri memiliki tujuan untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, penganggaran, penerimaan, pengeluaran, transaksi keuangan, hingga pelaporan keuangan untuk seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

 

Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari ketentuan Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI), dengan PERMENDAGRI nomor 77 tahun 2020 tentang Penggunaan SIPD di Daerah, jadi arahnya adalah pemahaman SKPD/OPD terhadap pengguan SIPD itu sendiri. Sehingga SIPD dapat melakukan penatausahaan menggunakan aplikasi SIPD yang ditentukan oleh Kemendagri, ujar Giantoro Budiman, plt. Kasubbid penyusunan anggaran di BKAD Kabupaten Bintan.

 

Lanjutnya, Implementasi kegiatan hari ini adalah memberikan pemahaman kepada seluruh PPK SKPD/OPD yang ada di Kabupaten Bintan, bagaimana tata cara proses input mulai dari SPP, SPM, sampai dengan proses pembuatan UP, GU, bahkan SPJ nya. Tambahnya.

 

Dengan menggunakan template yang sama untuk perencanaan, keuangan, dan pelaporan, dan melakukan inovasi percepatan elektronifikasi transaksi untuk seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), diharapakan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, dan Daerah  mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), Tutupnya.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan