Sosialisasi RAN PASTI menuju, Keluarga Muda Berkualitas Sebagai Kunci Indonesia Emas 2045
Bintan - Sosialisasi Rencana Aksi Nasional RAN PASTi Regional III, bertujuan menjalani koordinasi, Sinkronisasi, Konsulidasi, Sosialisasi Pengendalian dan Pengawalan antar Lintas Kementrian dan Lembaga, Serta Pemerintah Daerah Provinsi, pemerintah daerah Kabupaten, Pemerintah Daerah Kabupaten Kota sampai tingkat Desa/Kelurahan dalam Percepatan Penurun Stunting Dengan Target Nasional di angka 14% tahun 2024, serta untuk menuju Keluarga Muda Berkualitas sebagai Kunci Indonesia Emas 2045, Ujar Aupa samake,S.Kom,MM Kepala DP3KB Bintan saat mengikuti Rapat ( RAN PASTI ) Reginal III secara Virtual Online di ruang rapat Bapelitbang, selasa pagi (22/3/2022)
Dari paparan yang di sampaikan Narasumber BKKBN melalui Deputi PMPP Setwapres Suprayoga Hadi menyampaikan, ada 8 kegiatan prioritas, 5 Kegiatan Prioritas Rencana Aksi Nasional adalah Berbasis Data diantaranya adalah 1. Penyediaan Data keluarga beresiko Stunting 2. Pendampingan keluarga beresiko Stunting 3. Pendampingan Calon Pengantin/ calon PUS (pasangan usia subur) 4. Surveilans keluarga beresiko Stunting 5. Audit Kasus Stunting, karna berbasis Data jadi perlu penguatan sistem data di tingkat Lintas kementrian dan lembaga serta pemerintan Provinsi, kabupaten/kota agar pendataan dan pengauditan kelompok sasaran tepat sasaran sehingga target kegiatan ini menjadi tepat sasaran. Jelas Suprayoga Hadi dalam paparannya.
"Target Nasional 14% RAN PASTI terbagi kedalam 3 kluster ( Data presisi, Operasional dan Manajerial ) dengan melakukan 8 kegiatan Prioritas, 47 Operasional dan 91 Indikator Keberhasilan. Jadi tidak di perlukan RAD, karena RAN PASTI sudah sangat detail dalam hal kegiatan, sasaran dan indikatorny," ucap Suprayoga Hadi.
Menurutnya lagi, Urgensi sosialisasi RAN PASTI adalah, memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat, Daerah dan pemangku kepentingan terkait langkah langkah kongkrit yang harus dilaksanakan secara konvegen,holistik, Integratif dan Berkualitas dalam penurunan stunting. Untuk penguatan Konvergensi Perencanaan dan Penganggaran, Mempercepat pembentukan TPPS ( tim percepatan penurunan stunting ) di Kabupaten / Kota hingga Desa/kelurahan, mendorong Partisipasi masyarakat serta semangat gotong royong dalam percepatan penurunan stunting. tutupnya
Sementara itu menurut kepala DP3KB Aupa Samake, S.Kom, MM menjelaskan, dalam menjalankan Amanah Presiden yang Tertuang dalam Perpres no 72 tahun 2021, DP3KB Bintan di bawah Koordinator Bapelitbang sebagai Ketua Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S),
Telah terbentuk tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Tingkat kabupaten, kelurahan dan Desa, ditambah juga Regulasi Peraturan Bupati dalam menjalani Penguatan serta Intervensi dan Sinergitas di masing-masing OPD dan perangkat ditingkat kelurahan/desa untuk melakukan Pendataan serta Audit Kasus stunting serta memetakan keluarga sasaran sehingga kegiatan ini tepat sasaran, Ucap Aupa
"Hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai dasar perencanaan, penajaman program kegiatan baik intervensi gizi sensitif maupun intervensi gizi spesifik yang mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan pada usia remaja, ibu hamil, akses air minum layak, sanitasi layak, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akses pangan bergizi, ketahan pangan serta Perlindungan Sosial jaminan Kesehatan (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima BNPT dan juga perilaku hidup bersih dan sehat," Tambah Aupa menjelaskan.
Menurutnya, Komitmen bersama ini sesuai petunjuk teknis serta arahan ptl. Bupati Bintan Robby Kurniawan kepada seluruh OPD serta jajaran di bawahnya untuk melakukan intervensi, koordinasi serta sosialisasi dalam pelaksanaan di tingkat kelurahan dan Desa untuk mendata serta pengauditan terhadap Keluarga sasaran guna melaksanakan amanah…