Rapat Paripurna penyampian LKPJ Bupati Bintan Tahun 2021
Bintan - Kepala DP3KB menghadiri Rapat paripurna terkait agenda Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) plt.Bupat Bintan tahun 2021 yang dipimpin wakil ketua DPRD kabupaten Bintan, diruang sidang Peripurna DPRD Bintan, senin pagi (28/3/2022)
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Sementara itu menurut plt. Bupati Bintan Robby Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2021 yang disusun berdasarkan RKPD kabupaten bintan tahun 2021 merupakan pertanggungjawaban Bupati untuk tahun terakhir RPJMD Pemkab Bintan tahun 2016 - 2021. LKPJ akhir tahun anggaran 2021 merupakaan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Hal itu yang mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD. Ujarnya
Lanjutnya, Adapun pendapatan daerah terealisasi sebesar 1,11 triliun Rupiah dari targat 1,08 triliun lebih atau sebesar 102,64 persen capaian pendapatan daerah Tahun 2021 melebihi target dari yang ditetapkan sebesar 28,50 milyar rupiah lebih, pada sisi belanja daerah dianggarkan sebesar 1,23 triliun Rupiah lebih yang direalisasikaan 1,12
triliun rupiah lebih atau mencapai sebesar 91,16 persen. sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA sebesar 149 milyar dengan reliasasi 100 persen sedangkan pengeluaran pembiayaan terdiri dari pernyertaan modal(investasi) pemerintah daerah dianggarkan sebesar 1,6 milyar terealisasi 100 persen, jadi Total pembiayaan Netto 147,49 milyar rupiah. Ucap Robby menjelaskan
Dilaporkan juga hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah seperti halnya Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah di Tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali berturut turut dan nilai SAKIP dengan predikat B.
“Artinya akuntabilitas kinerjanya sudah baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk managemen kinerja dan perlu sedikit perbaikan,” ucapnya.
Secara umum pelaksanaan program pembangunan dan capaian kinerja menurutnya telah berjalan dengan baik sesuai dengan target yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Bintan Tahun 2016-2021 meskipun masih terdapat beberapa indikator belum mencapai target.
Dari beberapa misi yang telah dipaparkan di misi keenam plt. Bupati Bintan menyebutkan capaian raihan DP3KB yang diimplementasikan kedalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pemerintah kabupaten bintan konsisten dan berkerja keras dan bersinergi bersama masyarakat sehingga ditahun 2021 Bintan untuk ke-3 kalinya meraih anugerah kabupaten layak anak dengan peringkat Madya serta penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Utama tahun 2021 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Repoblik Indonesia.
“Melalui LKPJ ini diharapkan dapat diperoleh rekomendasi konstruktif dan catatan-catatan yang strategis sebagai pedoman dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bintan di tahun yang akan datang,” Tutupnya.
Di akhir sambutan, plt.Bupati Bintan Robby Kurniawan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD sebagai Mitra kerja Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan ini Turut hadir plt. Bupati Bintan Robby Kurniawan,S.P.W.K, ketua DPRD wakil Ketua Beserta anggota DPRD kabupaten bintan, Sekda Bintan Drs. Adi Prihantara,MM, Kepala DP3KB Aupa Samake,S.Kom,MM beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.