Berita

RAPAT KOORDINASI GUGUS TUGAS KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA) TAHUN 2022

Berita
Bintan - Sekretaris daerah kabupaten bintan Adi Prihantara melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022, di ruang rapat 2 kantor Bupati bintan, Jumat pagi, 25/2/2022

Menurut sekretaris daerah Bintan Adi Prihantara, anak merupakan Tunas muda harapan bangsa, sebagai kepedulian terhadap anak pemerintah melalui Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah menyusun kebijakan pengembangan kabupaten layak anak yang telah ditetapkan melalui keputusan menteri PPPA nomor 2 tahun 2009 dan telah diperbaharui dengan PerMen PPPA nomor 11 tahun 20 tahun 2011 tentang kebijakan kabupaten kota layak anak

 

"Kabupaten layak anak adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,"ucapnya

Untuk DP3KB agar segera bentuk Tim kecil, lakukan jemput bola untuk menyerahkan kelengkapan surat untuk Entri Data Kepada seluruh OPD memberikan penilaian, dalam upaya pemerintah daerah untuk pemenuhan hak- hak anak agar bisa mewujudkan Bintan sebagai Kabupaten Layak Anak ditahun 2022. Tegasnya




"Segera kami serahkan kelengkapan surah untuk di entri datanya dan kepada seluruh OPD dikabupaten bintan segera siapkan data dukungan terkait kabupaten layak anak sesuai klaster."perintahnya

Perlu kerjasama seluruh pihak dan instansi terkait agar kabupaten bintan menjadi Kabupaten layak anak di tahun 2022 dapat diwujudkan, kita tekan kekerasan dan kasus - kasus terhadap anak tidak terjadi lagi di kabupaten bintan, harus seimbang antara hak anak dan perlindungan, tutupnya

dari tempat yang sama kepala DP3KB Aupa samake menyampaikan ada 24 indikator kabupaten layak anak yang didasarkan substansi hak-hak anak yang dikelompokan dalam 5 klauster pemenuhan hak anak, klaster I Hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaat waktu luang dan kegiatan budaya, klaster V perlindungan anak, ujarnya





"di mulai dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 kabupaten Bintan berhasil mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak dengan katagori Madya, 2020 di tiadakan karena pandemi covid-19, semoga kabupaten bintan kembali di nobatkan sebagai kabupaten layak anak di tahun 2022."

Dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri, perwakilan kepolisian, kejaksaan negeri, Kemenkumham, serta seluruh OPD dan Instansi terkait di pemerintahan daerah kabupaten Bintan.
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan