Berita

Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Stunting

Berita
Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Melalui Bapelitbang Provinsi melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Stunting di Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Hotel Comforta Tanjungpinang, Kamis Pagi, (25/5/2023)

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan Provinsi T.S.Arif Fadillah yang mewakili Gubernur Ansar Ahmad didampingi Kepala Bapelitbang Provinsi Misni, Kepala Bapelitbang Kabupaten Bintan Supriono, Kepala Dp3kb Bintan Aupa Samake.

Tujuan Kegiatan ini adalah sebagai Evaluasi dan Pemantauan Pemerintahan Kabupaten dan Kota dalam pelaksaan 8 Aksi Konvergensi percepatan Penurunan Stunting di daerah masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Ada 8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting :
1. Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
2. Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
3. Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
4. Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
5. Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
6. Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
7. Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
8. Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan