Komisi III akan support Selalu program prioritas DP3KB. Fiven : selain penurunan stunting usulan pendirian UPTD jadi prioritas
Bintan - Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPRD kab. Bintan. Hal ini di sampaikan wakil ketua I Fiven sumanti selaku koordinator komisi III DPRD Kabupaten Bintan, dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS pada forum Perangkat Daerah, Selasa (02/08/2022) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bintan.
Sementara itu Kepala DP3KB Aupa Samake menjelaskan terkait kegiatan serta program program prioritas skala nasional maupun daerah dalan pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Kita akan terus fokus pada Penurunan Stunting dan perlindungan perempuan dan anak, serta Keluarga berencana di Kabupaten Bintan, Aupa yakin pegawai di lingkungan DP3KB memilik gagasan yang luar biasa dan solid, Untuk meningkatkan capaian Program-program yg akan dijalankan. Ungkap Aupa saat menjelaskan di hadapan wakil ketua dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Bintan.
"Kami yakin Tim kami solid dapat berkerjasama dengan seluruh staf ASN maupun non ASN disini, saya berharap semoga dapat menjadikan Dinas DP3KB ini Lebih baik lagi kedepannya, sehingga bisa menjalankan kegiatan dan program skala prioritas nasional seperti aksi penurunan angka lokus Stunting di wilayah Kabupaten Bintan."tambahnya.
Menanggapi hal itu, wakil ketua I Fiven sumanti selaku koordinator komisi III dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS, menyatakan dukungan atas kegiatan dan Program-program berjalan melalui bidang bidang di DP3KB dalam rangka penurunan stunting dan usulan pendirian UPTD di wilayah kabupaten Bintan. Ungkap Fiven
Sebab, Kegiatan serta Program program yang telah berjalan sangat bagus berguna manfaat bagi masyarakat bintan. ditambah lagi aksi nyata DP3KB berkolaborasi dengan instansi lainnya dalam Aksi integrasi intervensi penurunan stunting yang di sejalankan dengan program program di bidang PPA, Dalduk, PUG dan Bidang KBKS.
Melalui kepala bidang PPA DP3KB Dewi Damayanti menyampaikan usulan kepada pimpinan rapan dan anggota komisi III terkait pendirian unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di wiliyah kabupaten bintan. Karen sesuai aturan disetiap kabupaten kota harus memiliki UPTD PPA. Kata Dewi
" Selama ini korban kekerasan yang terjadi di wilayah kabupaten kita rujuk ke UPTD Provinsi, karena bintan belum memiliki UPTD sendiri," ungkapnya
Ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kemen PPPA mengamanatkan yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, dan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.