Berita

DP3KB melalui Bidang PA dan PUGPP lakukan Monev dan Perempuan pelaku Industri

Berita
Bintan - Mengetahui masa berlaku MoU RP3 antara BIE dan kementrian PPPA RI akan berakhir Oktober nanti, Pembeharuan MoU tersebut sedang dalam proses yang di fasilitasi oleh DP3AP2KB Pemprov Kepri. Kepala DP3KB Bintan didampingi kepala bidang PPA dan PUGPP beserta staf melakukan kunjungan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Rumah Pekerja Perlindungan Perempuan (RP3) dan peduli anak serta ruang Laktasi di kawasan Bintan Industrial Estate Lobam, kecamatan Sri kuala Lobam Bintan. pada selasa pagi, (5/7/2022)

"Rumah pekerja perlindungam perempuan (RP3) ini di resmikan oleh Menteri PPPA RI Yohana Yambise tahun 2019 dan akan berakhir Oktober tahun ini, pembeharuan MoU sedang dalam Proses yang difasilitasi oleh DP32AKB Provinsi Kepri," ungkap Aupa Samake 

Dia menambahkan Menurut data dan informasi managemen BIE dari 5 kawasan industri di Indonesia, kawasan Bintan Industrial Estite Lobam salah satunya yang memiliki fasilitas RP3 dan dijadikan sebagai percontohan untuk kawasan Sumatera yang langsung di bawah kementrian PPPA RI. Tambahnya

"Ada 17 perusahan yang beroperasi di kawasan BIE ini dan 9 di antaranya sudah memiliki ruang Laktasi (menyusui). dari jumlah 5.546 pekerja, 3835 adalah pekerja wanita. Ujarnya

Semenjak dibukanya Rumah pekerja Perlindungan perempuan (RP3) tahun 2019 hingga sekarang tidak ditemukan masalah atau kasus di perusahaan yang sampai ke RP3 kalau pun ada sudah terselesaikan secara interen perusahaan. Tutupnya

Setelah dari BIE Rombongan bertolak melanjutkan peninjauan ke kantor desa teluk sasah terkait inisiasi pembentukan Desa Ramah perempuan, peduli anak desa teluk sasah dan di sejalankan dengan persiapan indikator penilaian Anugrah Parahita Ekapraya (APE) 

Kemudian melanjutkan Roadshow kekawasan pantai Sakera. Desa ramah perempuan peduli anak merupakaan desa pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. 

"Monev dan Pendampingan Perempuan Pelaku Idustri Rumahan. Dengan melahirkan perempuan Inisiator pembanguan bidang pemberdayaan perempuan, Salah satunya pengrajin sisik ikan,"Ujar Elida Fikhi, Kabid PUG&PP 

Perempuan Inisiator Pemberdayaan Perempuan Sebagai salah satu upaya meningkatkan IDG (Indek Pemberdayaan Perempuan) di Kabupaten Bintan, dengan memotivasi Perempuan Pelaku Industri Rumahan (IR) di lingkungannya dangan mengembangkan potensi diri dan kelompok dengan meningkatkan kualitas produk produk berkualitas dan berdaya saing. seperti kerajinan dari sisik ikan, yang di kemas sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga. Tutupnya
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan