Bupati Bintan Roby Kurniawan Pimpin Rapat Konsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Bintan.
Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan,S.P.W.K pimpinan rapat Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Bintan, tampak hadir ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizha Rahmadhani putri, Ketua TPPS kepala Bapelitbang Supriono, Kepala DP3KB Aupa Samake, Sekretaris BKKBN perwakilan Kepri serta OPD dan instansi yang terlibat dalam Tim percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Bintan, Selasa, 18 Oktober 2022, bertempat di ruang rapat 3 kantor Bupati Bintan.
Pemerintah Pusat telah menetapkan bahwa stunting merupakan isu prioritas nasional dalam Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020 2024 dengan target penurunan yang Signifikan dari kondisi 24,4 Persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024. Hal ini tak lain dikarenakan stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menuju SDM unggul, indonesia maju.
Oleh karena itu perlu adanya koordinasi disemua komponen dan stakeholder untuk dapat melakukan pemaduan, singkronistas dan sinergitas program serta kegiatan dalam upaya percepata penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu. Ujar Roby dalam sambutannya.
"Untuk OPD terlibat langsung harus serius, dan para camat agar mendampingi serta desa, kelurahan, terkait program-program dalam penurunan Stunting."Sambungnya
Terkait permintaan data memang ada perbedaan menurut hitungan elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) memang ada selisih perbedaan, namun menurut hitungan bagian dari sistem manajemen pembangunan nasional bidang kesehatan (SSGI) real angka stunting Bintan turun menjadi 3,41 persen dari sebelumnya 5,23 persen. Tambah Roby.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala DP3KB Bintan Aupa Samake menjelaskan bahwa Seluruh OPD Kabupaten Binta tetap meningkatkan Sinergitas bersama-sama untuk menghimbau masyarakat melalui tim pendamping keluarga. Dan juga melalui Program kerja di dinas DP3KB program Bangga Kencana, dengan melakukan 8 aksi intervensi dalam percepatan penurunan stanting. Dengan berdasarkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting terdapat indikator capaian target antara dan indikator target pelaksanaan serta indikator didalam rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting indonesia ( RAN-PASTI).
"bersama Tim Solid di Dinas DP3KB kita selalu menjalankan program kerja yang berkelanjutan melalui Bidang-bidang yang konsen menangani stunting, diantaranya Bidang KBKS dan DalDuk." Tutup aupa
Sebagai Mitra kerja BKKBN DP3KB akan selalu mensupport program-program skala nasional, kita selalu optimi bisa mencapai target Stunting Nasional di angka 14 persen pada tahun 2024 sesuai yang pencanangan oleh bapak presiden joko widodo.