Baca Berita

Buka acara koordinasi dan sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak. Dewi Kumalasari tegaskan Aktifis PATBM Brand Ambasador Perlindungan Anak di Provinsi Kepri.

Berita
Bintan - Dalam rangka meningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk turut serta melindungi anak anak dilingkungan masing masing sebagaimana termuat dalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan perda nomor 7 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelindungan anak. Melalui DP3A2KB Provinsi Kepri melalukan sosialisasi dan singkronisasi pencegahan kekerasan anak kepada kader PATBM kabupaten/kota, kader PKK dan forum anak provinsi Kepulauan Riau, minggu pagi, (7/8/2022) di desa wisata desa ekang Anculai kabupaten bintan.

Dalam kunjungannya tampak Dewi Kumalasari ketua TP PKK dan Pembina PATBM Provinsi kepri di dampingi oleh kepala DP3A2KB Provinsi Any Lindawati, Kakanwil Kemenag provinsi kepri, Asisten III kab.Bintan Kartini dan Kepala DP3KB Bintan Aupa Samake, Acara tersebut merupakan sosialisasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan anak mengusung tema pencegahan perkawinan usia anak.

" Saya terkejut dan salut karena kepala dinas DP3KB Bintan seorang laki laki, saya yakin dibawah kepemimpinan bapak Aupa samake DP3KB akan semakin maju, karena menurutnya seorang laki laki akan lebih memahami permasalahan perempuan dan anak" Ujar Dewi diawal sambutan

Saya mengajak para aktifis perlindungan anak berbasis masyarakat (PATBM) tingkat kecamatan/keluraha dan desa, untuk lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak anak dari tindak kekerasan anak dan pernikahan usia anak, aktifis PATBM adalah pelopor dan corong pemerintah, Brand Ambasadornya  pemerintah pusat dan daerah. tugas bapak ibu sangat mulia dan akan dinilai ibadah oleh Allah SWT, karena kegiatan ini untuk kepentingan kita bersama.

"Aktifis PATBM merupakan Brand Ambasadornya dalam pencegahan kekerasan anak di wilayah kepulauan riau, perkuat sinergitas dan komitmen kita semua untuk melindungi anak kepri," ungkap dewi dalam sambutannya

Anak merupakan generasi penerus bangsa, tugas kita memberikan perhatian dan bimbingan kepada anak agae mereka  menjadi anak yang berkualitas dan berprestasi serta terlindung dari kekerasan dan permasalahan anak.

"Anak bukan saja tanggung jawab orang tua dan negara namun merupakan tanggung jawab kita bersama," tutupnya

Sementara itu kepala DP3A2KB Any Lindawati menyampaikan dengan kemajuan teknologi saat ini diharapkan peran orang tua untuk lebih ekstra lagi dalam menjaga, mendampingi dan mendidik anak. bekali anak anak kita dengan pendidikan agama dan akhlak mulia sebagai benteng bagi anak dalam bergaul ditengah masyarakat. Imbuhnya

"Orang tua merupakan pendidik yang utama ditegah tengah keluarga, untuk itu berikan perhatian dan pendampingan karena itu merupakan kunci anak agar terlindungi dari pergaulan bebas, kekerasan yang akan berakibat perkawinan pada usia anak," ungkap Any

Ketimpangan sosial dalam akses teknologi informasi untuk pembelajaran jarak jauh dapat meningkatkan potensi perkawinan pada usia anak bahkan kekerasan pada anak ditengah masyarakat. Jelas adanya bahwa kasus perkawinan usia anak merupakan akibat dari permasalahan sosial.

Untuk itu peran multi pihak, khususnya pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, akademisi ataupun pakar, media dan tokoh masyarakat agar membangun sinergi  dan kerja bersama antar sektor agar dapat mendorong sosialisasi terkait perkawinan usia anak, melaui PATBM di seluruh wilayah desa/kelurahan se- provinsi kepri khususnya di kabupaten bintan. Tutupnya
Bagikan Postingan Ini:
©  . Tim IT Diskominfo Bintan