Baca Berita

Pemerintah Provinsi menggelar Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting oleh TPPS Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang

Berita
Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang di wakili Asisten I Bidang pemerintahan Raja Hery Mokhrizal,.SH,.MH, Membuka acara Evaluasi hasil tindak lanjut Audit stunting dan Motoring stunting oleh TPPS Provinsi Kepri di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Selasa Pagi, (13/12/2022), Hotel Aston Tanjungpinang. 

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal dalam sambutannya membacakan pidato Gubernur Kepri menuturkan, peningkatan prilaku manusia merupakan salah satu misi Nasional dalam RPJN tahun 2020-2024.

“Meskipun terjadi penurunan, namun stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalensi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu sebesar 14% di tahun 2024,” ujar Hery.

Lebih lanjut, Raja Hery menambahkan berdasarkan Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, salah satu kegiatan rutinitas yang termuat dalam rencana aksi nasional penurunan angka stunting dan bakti dalam pelaksanaan audit kasus stunting yang diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya lonjakan kasus di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting.

“Dalam hal ini targetnya adalah para calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan anak usia 0-59 bulan,” ucapnya.

Selain itu, Raja Hery juga menyampaikan audit kasus stunting Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang yang dilaksanakan oleh tim pelaksana desiminasi merupakan tahapan alternatif dari audit kasus stunting yang merupakan hasil kajian dan tindak lanjut dari sasaran audit kasus stunting yang telah disepakati dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim pakar dan disetujui oleh tim TPPS Kabupaten Bintan dan kota Tanjungpinang.

“Untuk itu diharapkan kepada organisasi perangkat daerah dan stakeholder terkait agar segera menindak lanjuti,” jelasnya.

Selanjutnya, hery juga menyampaikan kasus stunting dan rencana percepatan penurunan angka sunting ini akan dilaporkan pada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan pusat untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan sikap dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.

"angkat prevalensi stunting di Kepulauan Riau berada di angka 17,06 persen sedangakan untuk Kabupaten Natuna di angka 11,93 persen." Sambungnya

Untuk itu kita perlu berkerja sama dalam menurunkan angka prevalensi stunting sampai tahun 2024 dengan target 10,20 persen untuk provinsi Kepri,” Tutup Raja Heri.

Untuk itu, Beliau berharap diakhir sambutan mari kita bersama-sama saling bergandeng untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kepri pada umumnya Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang pada khususnya,” pinta Raja Heri
Bagikan Postingan Ini:
©  . Tim IT Diskominfo Bintan