Foto

DP3KB serta Lintas OPD yakin dapat menurunkan Stunting di kabupaten Bintan di tahun 2024

Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak, pendataan penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) kabupaten Bintan, berdasar peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana aksi nasional penurunan angka Lokus Stunting di Kabupaten Bintan, dengan memberikan Dana Alokasi Khusus(DAK), bagi tenaga penyuluh lapangan serta, Tim Pendamping Keluarga(TPK) berupa alokasi Dana Subsidi Pulsa, dalam menunjang Kinerja tenaga penyuluhan dan pendamping, Ujar Aupa Samake kepala dinas DP3KB kabupaten Bintan. Saat menghadiri Rapat Finalisasi penurunan Stunting di kabupaten Bintan diruang rapat Kantor Bapelitbang, jumat pagi (18/2/202)

Foto Foto Foto Foto
©  . Tim IT Diskominfo Bintan